PSU Taliabu, Suara 3 TPS di Kecamatan Talsel Disahkan, Ketua Panwascam : Sudah Sesuai Prosedur

Bohong, Maluku Utara – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Taliabu Selatan, mengesahkan hasil rekapitulasi Penghitungan Suara Ulang (PSU) 3 TPS di wilayah Kecamatan Taliabu Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu pada Minggu (06/04/2025). 

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara ulang pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2024, Kecamatan Taliabu Selatan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Taliabu Selatan. 

BACA JUGA  11.760 Dosis Vaksin Corona untuk 8 Daerah di Malut Segera Tiba

Pleno rekapitulasi penghitungan suara ulang (PSU) tingkat kecamatan ini dihadiri oleh saksi 3 pasangan calon serta Panwascam Kecamatan Taliabu Selatan. 

“Pleno sudah sesuai dengan prosedural tidak ada masalah dan hasil ini sudah disahkan jadi Sah,” kata Ketua PPK Taliabu Selatan, Welidosen, kepada wartawan.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah