Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) tengah melakukan refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Refocusing atau pemangkasan anggaran ini bertujuan untuk menutupi utang pemerintah daerah.
Menanggapi hal ini, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Khairun Ternate Dr. Mohtar Adam, memandang apa yang dilakukan oleh pemerintah provinsi bukan refocusing anggaran tapi market pendapatan, sehingga kembali ke realistis pendapatan.
“Pendapatan Pemprov itu tidak mungkin mencapai Rp 4,1 triliun, akhirnya mereka balik ke pendapatan awal sebesar Rp 3,7 triliun, dan itu juga tidak realistis yang paling realistis adalah Rp 3,2 triliun,” kata Mohtar Adam via telepon, Kamis (12/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








