Menurutnya, dari hasil penyelidikan, pada hari Rabu (07/8/) AR dan O menuju ke Sofifi menggunakan mobil Calya Silver, kemudian kedua terduga pelaku melanjutkan perjalanan ke Ternate menggunakan speed boat, dan menuju Pelabuhan Ahmad Yani untuk menunggu kapal Pelni yang ditumpangi FB.
Pada Kamis (08/8), Kapal Pelni yang dinaiki oleh FB sandar di dermaga Pelabuhan Ahmad Yani, tidak lama kemudian FB turun bersama dengan barang bawaannya yang dijemput oleh AR menuju ke Pelabuhan Semut Mangga Dua Ternate dengan menggunakan mobil. Sementara itu O menuju pelabuhan Semut menggunakan ojek.
Setelah ketiganya sampai di pelabuhan semut, personel Ditresnarkoba langsung melakukan penangkapan dan membawanya ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan, Polisi mengamankan berbagai barang bukti yakni 19 sachet narkotika jenis ganja dengan berat 235,4 gram dan 2 unit Hp,” sebutnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suharyono, membenarkan bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap 3 pelaku penyalahgunaan narkoba di Pelabuhan Semut Ternate.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!