“Saat ini, kasus tersebut sedang dilakukan pengembangan oleh penyidik terkait keterlibatan dan peran para pelaku serta keterkaitan dengan kasus lainnya,” katanya.
Menurutnya, para pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1), Pasal 114 ayat (1) dan pasal 132 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Riv/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!