Kades Darame Morotai dan Selingkuhan Ditetapkan Tersangka

Polisi langsung membawa IMS-IB dibawa ke Polres bagian SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) untuk dimintai keterangan, termasuk istri sahnya.

Sebelumnya, MS telah dilaporkan istri sahnya ke Polres Pulau Morotai dengan tuduhan perselingkuhan. Laporan ini dengan nomor polisi SP.Gil/278/VIII/2024/Reskrim, tertanggal 2 Agustus 2024. (RF/R2)

BACA JUGA  Polda Malut Didesak Naikan Status Dugaan Penyerobotan Lahan di Kampus Unkhair Ternate
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah