Polisi langsung membawa IMS-IB dibawa ke Polres bagian SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) untuk dimintai keterangan, termasuk istri sahnya.
Sebelumnya, MS telah dilaporkan istri sahnya ke Polres Pulau Morotai dengan tuduhan perselingkuhan. Laporan ini dengan nomor polisi SP.Gil/278/VIII/2024/Reskrim, tertanggal 2 Agustus 2024. (RF/R2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!