Polda Malut Didesak Naikan Status Dugaan Penyerobotan Lahan di Kampus Unkhair Ternate

Ternate, Maluku Utara- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara didesak naikkan status perkara dugaan tindak pidana penyerobotan lahan yang diduga dilakukan kampus Unkhair Ternate. 

Pasalnya, dugaan tindak pidana penyerobotan lahan diduga dilakukan Universitas Khairun (Unkhair) Ternate ini telah dilakukan pengukuran dan diyakini milik Basri Mandar. 

Hal ini disampaikan Rahim Yasin, selaku Kuasa Hukum Basri Mandar. Rahim meyakini bahwa setelah objek tanah itu diukur ternyata terbukti bahwa tanah itu milik kliennya. 

BACA JUGA  Beredar Kabar Bakal Cabup di Morotai Maluku Utara Ancam ASN, Ini Respon Kepala BKD

“Dengan pengukuran tanah dilakukan pada Senin kemarin, dimana selama ini menjadi masalah terkait tindak pidana penyerobotan lahan diduga dilakukan pihak Unkhair terjawab dengan benar,” ucap Rahim Yasin, Selasa (03/9/2024). 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah