Ternate, Maluku Utara- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara didesak naikkan status perkara dugaan tindak pidana penyerobotan lahan yang diduga dilakukan kampus Unkhair Ternate.
Pasalnya, dugaan tindak pidana penyerobotan lahan diduga dilakukan Universitas Khairun (Unkhair) Ternate ini telah dilakukan pengukuran dan diyakini milik Basri Mandar.
Hal ini disampaikan Rahim Yasin, selaku Kuasa Hukum Basri Mandar. Rahim meyakini bahwa setelah objek tanah itu diukur ternyata terbukti bahwa tanah itu milik kliennya.
“Dengan pengukuran tanah dilakukan pada Senin kemarin, dimana selama ini menjadi masalah terkait tindak pidana penyerobotan lahan diduga dilakukan pihak Unkhair terjawab dengan benar,” ucap Rahim Yasin, Selasa (03/9/2024).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya