Dia menyebutkan, saat pengukuran tanah itu juga dihadiri langsung pihak Polda Malut, BPN atau Badan Pertanahan Nasional Kota Ternate, Jaksa serta pihak Unkhair.
Dalam pengukuran itu terungkap fakta yang ditemukan bahwa benar tanah tersebut diduga dikuasai oleh pihak Unkhair Ternate. Dengan kata lain, pihak Unkhair Ternate telah melakukan tindak pidana penyerobotan lahan. “Objek tanahnya di depan bangunan pascasarjana Unkhair Ternate. Oleh karena itu pemilik sah objek tanah tersebut adalah Basri Mandar, klien saya,” jelas Rahim.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!