Polda Malut Didesak Naikan Status Dugaan Penyerobotan Lahan di Kampus Unkhair Ternate

Mewakili kliennya, Rahim mendesak Polda Maluku Utara dalam ini Ditreskrimum untuk secepatnya tindak lanjuti perkara tersebut dengan menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan. “Agar yang bersangkutan cepat ditangkap terutama aktor intelektualnya atau orang-orang yang bertanggung jawab dalam perkara ini. Kemudian saya juga meminta kepada Polda Malut untuk memanggil Pak Rektor,” desaknya. 

BACA JUGA  Putus Aliran Listrik dan Air di Kantor Pemerintahan, Pj. Walikota Ternate : Tanda Gagal Kelola

Diketahui, kasus dugaan penyerobotan lahan warga yang diduga dilakukan oleh pihak Unkhair Ternate ini terbilang sudah cukup lama. Sehingga tim hukum Basri Mandar selaku pemilik lahan memberikan somasi dan melaporkan ke Polda Maluku Utara. 

Tanah yang diduga diserobot itu berada di halaman gedung kampus Pascasarjana Unkhair Ternate beralamat di Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate. (Riv/Red1)

BACA JUGA  Bebaskan Mereka! Suara Halmahera di Balik Atap Polda Maluku Utara
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah