“Justru langkah KPK di Maluku utara harus diperluas hingga harus masuk sampai 10 Kabupaten/Kota, khususnya Kabupaten Pulau Taliabu dibawah kendali Bupati Aliong Mus hingga dua periode kepemimpinannya, telah menyisakan sejumlah problem bahkan kasus korupsi,” kata Juslan J. Latif, Selasa (06/8/2024).
Menurutnya, publik memiliki pandangan dan persepsi yang sama, bahwa korupsi adalah bagian dari kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime), juga merupakan musuh negara sekaligus ancaman nyata terhadap pembangunan bangsa.
“Sehingga pemberantasannya harus dilakukan secara radikal layaknya pemberantasan terorisme,” tegasnya.
Berikut deretan skandal dugaan korupsi yang diduga melibatkan Bupati Aliong Mus. Kasus ini ditangani Polda Maluku Utara namun hingga saat ini belum dituntaskan. Antara lain, kasus pemotongan Dana Desa (DD) Rp 60 juta per 71 desa khususnya di Pulau Taliabu, dengan nilai kerugian sebesar Rp 4.260.000.000,00. Motif Pemotongan Dana Desa tersebut dengan cara ditransfer ke Rekening CV. Syafaat Perdana melalui Bank BRI Unit Bobong pada Sabtu, 8 Juli 2017.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!