Aziz mengaku sangat mengapresiasi KPK dalam proses penegakan hukum ini. Tetapi sebagai akademisi, dirinya juga mengingatkan kembali sekaligus mengikuti perkembangan kasus ini.
“Tentu kita mensupport KPK atas keseriusan membongkar agar kasus korupsi maha besar ini diungkap, dan diproses secara total sehingga hakikat hukum pemberantasan korupsi di daerah ini bisa kita rasakan manfaatnya. Dan kita menunggu saja, karena saya yakin KPK sudah mengantongi daftar oknum yang akan diproses lebih lanjut,” ujar Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Maluku Utara ini. (Tim Redaksi)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!