Adapun proyek yang dikerjakan perusahaan Irwan Djaga ini dengan nama pekerjaaan pembangunan infrastruktur gedung asrama BPKAD Malut, dengan nilai kontrak Rp 28.155.251.718,13, dikerjakan oleh PT. Sultan Sukses Mandiri, sumber dananya berasal dari APBD tahun 2023, yang melekat di BPKAD Malut.
Di luar dugaan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya membantah kesaksian yang disampaikan sekretarisnya itu. Bantahan tersebut disampaikan Ahmad Purbaya saat menjadi saksi di persidangan berikutnya.
Di persidangan tersebut, JPU menanyakan ke Ahmad Purbaya mengenai asal usul sumber uang dari kontraktor yang mengerjakan proyek Gedung BPKAD Maluku Utara. Uang itu diminta oleh Ahmad Purbaya ke kontraktor bernama Irwan Djaga. Ahmad Purbaya lantas mengelak bahwa itu diminta oleh sekretaris BPKAD.
JPU lalu membeberkan aliran uang yang disebutkan dalam BAP, dimana ada kontraktor bernama Irwan Djaga memberikan uang senilai Rp 300 juta dan Rp 200 juta.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!