“Iya pembangunan lanjutkan sudah dialihkan ke dinas PUPR, itu perintah Kaban BPKAD Malut Ahmad Purbaya mengingat proyek ini menjadi atensi KPK, ” ucap dia.
Haliyora.id mengkonfirmasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sulik Yaya Budi Santoso yang juga Sekretaris BPKAD Maluku Utara via telepon dan whatsApp akan tetapi tidak merespon. Begitu juga kepala Dinas PUPR Malut Sofyan. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!