Sebagai legislator, Yunus mengakui menghormati dan menghargai keputusan IMS maju dalam kontestasi pilkada Halteng 2024. Tetapi sebagai seorang ASN dan pejabat negara tentu ada aturan main yang harus ditaati, baik itu undang-undang maupun surat edaran Mendagri 16 Mei lalu yang sifatnya juga mengikat, di samping norma keputusan dan etika yang mestinya sebagai rujukan utama.
Sebelumnya, publik Maluku Utara termasuk di Halmahera Tengah menyoroti langkah Pj Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangaji, yang menyatakan sikap maju sebagai bakal calon bupati di daerah tersebut.
Kehadiran IMS di Pilkada Halteng sudah terkonfirmasi setelah dirinya menjalin komunikasi politik dengan sejumlah petinggi parpol termasuk bakal calon wakil yang mendampinginya di Pilkada Halteng. Selain itu, jauh hari IMS juga telah direkomendasikan Gerindra Masa Depan (GMD), salah satu organisasi sayap Partai Gerindra untuk maju di Pilkada Halteng.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!