Weda, Maluku Utara- Anggota DPRD Yunus Salideng mengaku tak tahu jika Pj Bupati Halmahera Tengah (Halteng) Ikram Malan Sangaji (IMS) telah melayangkan surat pengunduran diri ke Mendagri.
Pengunduran diri tersebut bahkan telah dikonfirmasi langsung Ketua DPRD Halteng, Sakir Hi. Ahmad, dan Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A. Kadir.
“Kami anggota tidak mengetahui dan belum melihat fisik surat pengunduran diri itu, makanya rapat pengusulan nama calon pengganti IMS ditunda dan dilanjutkan pada Senin, 22 Juli besok oleh fraksi,” ungkap Yunus ketika dikonfirmasi, Minggu (21/4/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!