Pemprov Malut Siapkan Regulasi Tata Kelola Pemerintahan, Ada Sanksi Pemotongan TPP hingga Dicopot Jabatan

Selain itu, ada juga poin penting yang dituangkan dalam Pergub, dimana ditegaskan kepada OPD yang tidak proaktif memperbaiki delapan (8) area MCP KPK bakal dievaluasi.

Nirwan menuturkan, Pergub yang akan diterbitkan ini juga turut meminta pertimbangan-pertimbangan ahli hukum sebelum diimplementasikan. “Setelah dibuat dan ditandatangani Pj Gubernur baru kita lakukan sosialisasi kepada seluruh OPD,” pungkas Nirwan. (RS/Red)

BACA JUGA  Polres Ternate Gagalkan Peredaran Miras di Malam Ela-ela, Pemilik Kabur
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah