Tiga Kali Tarik, Saldo Deposit Pemprov Malut di Kemenkeu Sisa Segini

Kadri menambahkan, penarikan dana TDF  bisa dilakukan dalam jangka waktu tiga bulan sekali atau atau bisa tiap bulan. “Tetapi itu tergantung kalau terjadi kedaruratan baru bisa ambil, dan saat ini Pemprov Maluku Utara sudah mengambil sebanyak tiga kali pada tahun 2024 ini,” pungkasnya. (RS/Red)

Baca Juga Berita Terkait :

https://dev.haliyora.id/2024/05/24/dana-deposit-pemprov-malut-di-kemenkeu-cair
BACA JUGA  Terkuak Dugaan Pemotongan Dana BOS di Taliabu, Ternyata Nilainya Fantastis
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah