KPU Kepulauan Sula Ajukan Pencairan Dana Hibah Pilkada Tahap II

Sanana, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengajukan pencairan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahap kedua ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula. 

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kepulauan Sula Risman Buamona saat diwawancarai Haliyora.id, Jumat (12/7/2024).

“Untuk pencairan anggaran Pilkada 60 persen kita dari KPU sudah ajukan permintaan tinggal menunggu konfirmasi dari pihak Kesbangpol dan Keuangan,” kata Risman.

BACA JUGA  Tersinggung, Camat Sulbar Sobek Rekomendasi Pencairan ADD Desa Wai Ina Sula
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah