Sanana, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengajukan pencairan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahap kedua ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kepulauan Sula Risman Buamona saat diwawancarai Haliyora.id, Jumat (12/7/2024).
“Untuk pencairan anggaran Pilkada 60 persen kita dari KPU sudah ajukan permintaan tinggal menunggu konfirmasi dari pihak Kesbangpol dan Keuangan,” kata Risman.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!