Sofifi Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) melaporkan dana Transfer ke Daerah atau TKD dalam bentuk Treasury Deposit Facility (TDF) tahun 2023 telah dicairkan Kementerian Keuangan sebesar Rp 204 miliar dari total Rp 400 miliar.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan telah mencairkan dana TDF ke Pemprov sebesar Rp 54 miliar pada bulan Mei lalu. Dengan demikian, dana TDF yang terparkir masih tersisa 105 miliar di Bank Indonesia.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!