Bobong, Maluku Utara– Sejumlah kepala sekolah (Kepsek) baik SD dan SMP di Kabupaten Pulau Taliabu mengeluhkan pemotongan dana BOS dengan nilai variasi mulai dari 10 hingga 15 persen.
Dari penelusuran awak media, dugaan pemotongan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah atau singkat BOS itu diduga dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, dengan nilai yang berbeda, tergantung nilai dana BOS yang diterima sekolah. Pemotongan itu dengan nilai mulai dari Rp 6 juta sampai dengan Rp 9 juta rupiah per sekolah.
Pengakuan sejumlah kepsek yang ditemui wartawan, Rabu (04/9) kemarin, mereka menyebutkan praktik semacam ini sudah berlangsung lama, dimana pihak sekolah diwajibkan menyetorkan uang ke oknum di Dinas Pendidikan setiap tahap pencairan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!