Anggaran tersebut dicairkan secara bertahap, untuk KPU Malut realisasi 40 persen dilakukan tiga tahap dengan nilai Rp 58.342.616.786, sementara sisa 60 persen dicairkan dalam dua tahap dengan nilai masing-masing Rp 35.000.000 tahap pertama dan Rp 52.513.925.180.
Sementara untuk Bawaslu Malut, realisasi 40 persen dilakukan dua tahap yakni Rp 15.903.323.600, begitu juga dengan realisasi 60 persen dengan nilai dana yang telah ditransfer sebesar Rp 23.854.985.400.
“Dana Pilkada untuk KPU dan Bawaslu Malut sudah cair 100 persen di hari Jumat 12 Juli 2024 kemarin,” kata Kepala Badan Kesbangpol Malut, Armyn Zakaria, Sabtu (13/7/2024).
Menurut Armyn dana Hibah Pilkada ini baru dicairkan ke KPU dan Bawaslu, sementara untuk dana Pengamanan ke Polri/TNI belum dicairkan keseluruhan. “Baru KPU dan Bawaslu, sedangkan untuk dana pengamanan belum,” sebutnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!