Dana Hibah Pilkada 2024 ke KPU dan Bawaslu Maluku Utara Cair 100 Persen

Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara akhirnya mencairkan 100 persen dana hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dana hibah Pilkada yang sudah 100 persen dicairkan ini tidak mencakup dari dana pengamanan Pilkada ke Polda Maluku Utara dan Korem 152/ Baabullah.

BACA JUGA  Ruang Kerja Kasubag Keuangan Dishub Halmahera Selatan Terbakar

Berdasarkan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), anggaran Pilkada untuk Bawaslu dan KPU Maluku Utara sebesar Rp 185.614.851.000, yang terdiri dari Rp 145.856.542.000 untuk KPU, dan Rp 39.758.309.000 untuk Bawaslu. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah