Ternate, Maluku Utara- Sikap tegas DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maluku Utara dengan melakukan somasi terhadap bakal calon Gubernur Benny Laos (BL) terkait pencatutan logo PDIP di iklan salah satu media cetak edisi Jumat, 28 Juni 2024, rupanya tak main-main.
Buktinya, PDIP melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) mengeluarkan surat somasi dengan nomor 02/SP-BBHAR-MU/VI/2024 tertanggal 30 Juni 2024 yang ditujukan kepada Benny Laos.
Surat somasi itu ditandatangani oleh tim advokat DPD PDIP Maluku Utara, Syafrin S. Aman, S.H, M.Kn, Rizky Septian, S.H., M.H, Andri Idrus, S.H. M.H dan Wahyuni Madilis, S.H.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!