Sofifi, Maluku Utara- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendesak kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara agar menunda mengajukan lelang program/kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi (DAK).
Ketua Komisi IV DPRD Maluku Utara Haryadi Ahmad mengatakan, desakan ini menyusul adanya polemik penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK sehingga Dikbud dimintakan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan Pj Gubernur.
“Saat rapat dengan Dikbud kami meminta semua proyek di 2024 ini agar segera ditunda dulu, bukan dibatalkan, sambil menunggu hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat,” tegas Haryadi via telpon, Sabtu (29/6/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!