Halteng, Maluku Utara- Kepala sekolah SMA Negeri 1 Halmahera Tengah, Luth Iskandar Alam mengatakan, Dinas Pendidikan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara tidak pernah melakukan pengadaan meja dan kursi di sekolahnya.
Hal itu diungkapkan Luth Iskandar merespon pemberitaan akhir-akhir ini yang menyebut kebijakan sekolah memungut biaya mobiler kepada siswa baru dikategorikan pungutan liar (pungli).
“Dinas Pendidikan Provinsi tidak melakukan pengadaan mobiler meja dan kursi untuk siswa,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!