Luth mengakui memang pihak sekolah keterbatasan dengan anggaran sehingga mau tak mau biaya tersebut dibebankan kepada orang tua siswa. “Pendapatan sekolah mengharapkan dana BOS dan pembayaran uang komite sehingga dibebankan ke siswa,” katanya.
Dirinya menegaskan, pihak sekolah sudah berulang kali mengajukan permintaan meja kursi ke Dikbud Maluku Utara melalui Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), namun sayang tak kunjung direalisasikan sampai saat ini.
“Terkait kebutuhan meja dan kursi kami sudah ajukan permohonan melalui aplikasi Dapodik tapi kenyataannya sampai saat ini belum direalisasi dari Dinas Pendidikan Provinsi,” tandas Luth Iskandar Alam.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!