Kepsek SMAN 1 Halteng Sebut Dikbud Malut Cuek Kebutuhan Sekolah

Sebelumnya, sejumlah pihak mulai dari LSM, akademisi dan Komisi IV DPRD Maluku Utara hingga otoritas Dinas Pendidikan menyebut kebijakan sekolah memungut biaya meja dan kursi kepada siswa baru sebesar Rp 500 ribu merupakan praktik pungli meski ada kesepakatan dengan orang tua siswa. 

Mereka menganggap SMAN 1 adalah sekolah negeri yang punya biaya operasional sekolah atau dana BOS sehingga diharamkan membebankan biaya apapun kepada orang tua siswa. 

BACA JUGA  Komisi III DPRD Halteng Respon Keluhan Warga Terkait Jalan Berlubang di Pusat Kota 

Buntut dari persoalan ini, baik dari kalangan akademisi, LSM dan anggota DPRD meminta agar Dikbud Maluku Utara memberikan sanksi tegas kepada Kepsek SMAN 1 Halteng. Meski demikian, ada kalangan menilai praktik semacam ini masih tumbuh subuh lantaran kelalaian Dikbud Maluku Utara. 

Mereka menilai, sebagai instansi yang membawahi sekolah SMA/SMK sederajat di Maluku Utara, Dikbud tak peka terhadap kekurangan dan kebutuhan sekolah yang sangat mendesak sehingga tak perlu menyalahkan apabila pihak sekolah membebankan biaya mobiler dan kebutuhan lainnya kepada orang tua siswa walau itu haram hukumnya. (RJ/Red)

BACA JUGA  Proyek LPT Kuras Puluhan Miliar, Haryadi Ahmad : Kadikbud Maluku Utara Jangan Terburu-buru
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah