Sanana, Maluku Utara- Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merekomendasikan kepada Hj. Fifian Adeningsih Mus dan Bupati Hi. Saleh Marasabessy sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula pada Pilkada serentak 2024.
Hal itu berdasarkan surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat dengan Nomor: 629.32.6/SKEP/DPP-PKS/2024, tentang bakal calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, periode 2024-2029, yang diserahkan pada Sabtu (29/6/2024).
Dalam surat tersebut menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penjaringan dan penyaringan kepala kepala daerah sebagaimana diusulkan oleh dewan pengurus daerah kabupaten kepulauan sula, provinsi Maluku Utara. Selain itu, bahwa perlu adanya komitmen dan dukungan penuh partai dalam upaya pemenangan partai keadilan sejahtera dalam Pilkada serentak periode 2024-2029.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!