Soal DAK 2024, Komisi IV Minta Dikbud Maluku Utara tak Ingkar Janji

Instansi yang membawahi pendidikan ini menjadi OPD pengelola DAK terbesar di Pemprov Malut yakni mencapai Rp 179.188.920.000, disusul Dinas PUPR Rp 59.850.447.000, kemudian Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Rp 31.391.884.000.

Berikutnya, RSUD Chasan Boesoirie Rp 22.852.298.410, Rumah Sakit Umum Daerah Sofifi Rp 15.061.300.539, Dinas Pertanian Rp 5.937.663.000, dan Rumah Sakit Jiwa Sofifi yakni sebesar Rp 1.426.000.051. (RS/Red)

BACA JUGA  Kado Hardiknas, Ratusan Guru PPPK di Morotai Terima SK
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah