Pengakuan Sofyan di Sidang Eks Gubernur Malut : Kewajiban Dinas PUPR Rp 5 M Tutup Utang AGK

- Editor

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sudut kiri dari para saksi adalah Sofyan Kamarulah Plt Kadis PUPR Maluku Utara, tampak juga Daud Ismail bersama sopirnya duduk sebagai saksi berdekatan. Mereka dihadirkan JPU KPK di sidang lanjutan kasus suap AGK, Kamis (27/6/2024). Foto/Rif

Sudut kiri dari para saksi adalah Sofyan Kamarulah Plt Kadis PUPR Maluku Utara, tampak juga Daud Ismail bersama sopirnya duduk sebagai saksi berdekatan. Mereka dihadirkan JPU KPK di sidang lanjutan kasus suap AGK, Kamis (27/6/2024). Foto/Rif

Ternate, Maluku Utara- Sofyan Kamarulah, Plt Kepala Dinas (Kadis) PUPR Maluku Utara bersama empat saksi lainnya dihadirkan dalam sidang lanjutan terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK). 

Sedianya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan tujuh saksi dalam sidang lanjutan kasus suap AGK yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Ternate, pada Kamis (26/6/2024).

Namun dua diantaranya, yakni Muhaimin Syarif mantan Ketua DPD Gerindra Malut dan saksi bernama Bagir absen dari sidang, sehingga hanya lima saksi yaitu Sofyan dan Daud Ismail, mantan Plt Kadis PUPR Malut.

Selain itu, ada Renaldy Jalil, sopir Daud Ismail, Kasman Syarif pegawai Dinas PUPR Malut dan Riski Firmansyah selaku Manajer Bank Mandiri Kantor Cabang Ternate. 

Berita Terkait

Insiden Penertiban Pedagang Ikan Keliling di Morotai, Begini Kelanjutannya
Gubernur Sherly Dorong Kuota Afirmasi Akpol dan Akmil untuk Maluku Utara
Kodam XV/Pattimura Bersama Kejati Malut Resmi Teken Kerjasama, Ini Poinnya 
Asrul Menangis, Bupati Pulau Morotai Bereaksi
Malut United Berhak Wakili Indonesia di Asean Club Champions, Coach Im : Kami Siap Hadapi Musim Berikut
Fakta Menarik di Balik Malut United Sukses Imbangi Persija Jakarta
Malut United Imbangi Persija di JIS, The Jakmania Bakar Flare
Wakil Ketua DPRD Malut Sebut Utang Pihak Ketiga Harus Segera Dibayar : Bantah Pernyataan Ahmad Purbaya
Berita ini 5,467 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:35 WIT

Insiden Penertiban Pedagang Ikan Keliling di Morotai, Begini Kelanjutannya

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:26 WIT

Gubernur Sherly Dorong Kuota Afirmasi Akpol dan Akmil untuk Maluku Utara

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:59 WIT

Kodam XV/Pattimura Bersama Kejati Malut Resmi Teken Kerjasama, Ini Poinnya 

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:53 WIT

Asrul Menangis, Bupati Pulau Morotai Bereaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:17 WIT

Malut United Berhak Wakili Indonesia di Asean Club Champions, Coach Im : Kami Siap Hadapi Musim Berikut

Berita Terbaru

Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua

Headline

Asrul Menangis, Bupati Pulau Morotai Bereaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:53 WIT

error: Konten diproteksi !!