Pengakuan Sofyan di Sidang Eks Gubernur Malut : Kewajiban Dinas PUPR Rp 5 M Tutup Utang AGK

Menurut Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Malut aktif itu dia memberikan uang ke mantan Gubernur AGK bukan karena khawatir jabatannya dicopot, tapi kasihan dengan kebutuhan AGK. 

“Saya tak pernah khawatir, saya kirim uang karena saya merasa pak gub membutuhkan, dan karena saya dengar isu bahwa saya diganti tapi saya tidak takut,” tegas Sofyan menjawab pertanyaan hakim. 

BACA JUGA  Utang Pemkot Ternate yang Terbawa ke Tahun 2023 Sebesar Rp 2 Miliar

Sofyan mengaku sumber uang yang diberikan ke AGK itu adalah uang pribadi miliknya, uang yang terkumpul dari anggaran transportasi menuju ke lokasi proyek. 

“Saya cari semampu saya kalau saya tidak ada uang, saya minta uang transportasi menuju lokasi proyek ke kontraktor yang mengerjakan proyek,” ungkapnya. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah