Ternate, Maluku Utara- Utang tahun 2022 Pemerintah Kota Ternate yang terbawa ke tahun 2023 Rp 2 miliar. Sebelumnya utang ini diperkirakan mencapai Rp 40 miliar.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Ternate, Jusuf Sunya, begitu dikonfirmasi wartawan, Rabu (04/01/2022).
Jusuf mengatakan, utang bawaan tahun 2022 senilai Rp 2 miliar ini berupa kegiatan di Dinas PUPR Kota Ternate yang progres pekerjaannya belum selesai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada kegiatan yang 97 persen itu yang belum dibayarkan, tapi kalau untuk kegiatan yang progresnya sudah 100 itu semua sudah dicairkan,” kata Jusuf.
Jusuf menyebutkan, Pemkot Ternate awalnya memperkirakan utang yang terbawa ke tahun 2023 mencapai Rp 40 miliar, akan tetapi sebagian besar sudah terbayar pada akhir tahun 2022 lalu seperti Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara maupun dari pemerintah pusat.
“Kemarin itu ada DBH yang masuk baik dari provinsi maupun DBH pusat, jadi utang kita yang tersisa sekitar Rp 2 miliar, jadi tahun 2023 sudah akan kita selesaikan,” tandasnya. (Arul-2)