Menurut Riswan, apabila Pulau Fau ini dikelola oleh perusahaan tambang sudah tentu akan berdampak negatif bagi lingkungan. Bagi warga, Pulau Fau diibaratkan seperti benteng dan paru-paru mereka sehingga jika dijadikan sebagai daerah tambang sudah pasti berdampak besar terhadap mereka.
“Pulau Gebe yang luas sudah dikelola tambang, oleh karena itu kita harus menjaga lingkungan yang masih bagus dan udara yang masih segar itu, sumbernya adalah Pulau Fau. Jika Pulau Fau itu dikelola tambang disitu akan sangat berdampak pada masyarakat orang Gebe, oleh karena itu sebagai anggota Komisi III secara tegas menolak kehadiran tambang dan menyerahkan kepada pemerintah daerah sebagai perwakilan pemerintah pusat agar segera meninjau kembali izin tambang yang ada di Pulau Fau,” kata Riswan.
Riswan lantas menegaskan, akan berjuang bersama-sama dengan warga melakukan gerakan penolakan terhadap pertambangan yang ada di Pulau Fau karena dasarnya sudah sangat jelas.
Disisi lain, Riswan juga berharap kepada pemerintah pusat agar memberikan perhatian khusus kepada warga Gebe yang sudah puluhan tahun daerahnya dikuasai negara untuk dijadikan kawasan pertambangan. “Karena saat ini masyarakat Pulau Gebe berharap dengan adanya Pulau Fau sebagai pelindung lingkungan yang ada di sana,” ujar politisi PBB ini.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!