Suami Mendekam di Penjara Gegara Kasus Piutang, Musdalifah Minta Keadilan : Pelaku Lain Masih Bebas

Weda, Maluku Utara – Musdalifah Hamid, warga asal Makassar, Sulawesi Selatan, yang kini bermukim di Halmahera Tengah, Maluku Utara, menyuarakan keprihatinannya terhadap penanganan kasus utang piutang yang dianggap diskriminatif. Dalam kasus tersebut, suaminya, Munandar, telah mendekam di balik jeruji besi, sementara pihak lain yang diduga terlibat masih berkeliaran bebas.

Menurut Musdalifah, kasus ini bermula dari perjanjian utang piutang antara Munandar dan Sukandi Jawa. Namun, penyelesaian hukum yang berjalan justru dinilai timpang. “Saya meminta pihak kepolisian untuk lebih kooperatif dan profesional dalam menangani kasus ini. Jangan sampai ada pihak yang diistimewakan,” tegas Musdalifah dalam pernyataannya, Kamis (05/12/2024).

BACA JUGA  Pemkot Ternate Bakal Terbitkan Regulasi Lindungi Kuskus Mata Biru yang Terancam Punah

Ia menambahkan bahwa penahanan Munandar terjadi tanpa proses yang jelas, sementara bukti-bukti keterlibatan pihak lain diabaikan. “Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Jika suami saya salah, biar hukum yang membuktikan, tapi semua pihak yang terlibat juga harus diproses sesuai hukum,” lanjutnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah