Saksi 3 Paslon Walk Out, Ketua KPU Maluku Utara Tanggapi Begini

Sofifi, Maluku Utara – Rapat pleno penetapan rekapitulasi suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara untuk 10 kabupaten/kota ricuh dan berujung  saksi dari tiga pasangan calon walk out dari ruang rapat pleno KPU Maluku Utara, Kamis (05/12/2024).

Ketiga paslon masing-masing saksi dari calon nomor urut 01, Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid Ichsan, paslon nomor urut 02, Aliong Mus-Sahril Thahir, dan saksi paslon nomor 03, Muhammad Kasuba-Basri Salama.

BACA JUGA  Ekonom Nilai Pemda di Maluku Utara Gagal Atasi Problem Pangan

Rata-rata alasan saksi ketiga paslon Pilgub keluar dari ruang rapat KPU lantaran mereka tidak diberikan kesempatan oleh KPU Malut menyuarakan pendapat. Selain itu, para saksi menilai hak-hak mereka  dikebiri KPU. Padahal kehadiran mereka di kantor KPU menghadiri pleno rekapitulasi suara adalah perintah undang-undang.

Tak cuma itu, saat jedah waktu, ketua KPU Malut Mohtar Alting selalu mesra dan duduk bersama saksi dari paslon nomor urut 04, Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe.

BACA JUGA  Gubernur Sherly Rencana Rombak Kabinet Awal Februari, Ketua DPRD Malut Beri Pesan Ini

“Jangan-jangan dugaan kami yang bersangkutan sudah main mata dengan paslon nomor 04, dugaan kami dia sudah masuk angin, karena ketua KPU sudah tidak lagi netral sehingga kami memilih walk out dari ruang sidang,” kata Rivai Ahmad saksi paslon nomor urut 01.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah