Jadi Paru-paru Warga Gebe, Pemerintah Didesak Tinjau Ulang Izin Tambang di Pulau Fau

Halteng, Maluku Utara- Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) mendesak pemerintah pusat dan daerah Provinsi Maluku Utara segera meninjau kembali izin pertambangan PT. Aneka Niaga Prima (ANP) di Pulau Fau. 

Hal tersebut diutarakan Anggota Komisi III Riswan Naim ketika ditemui di kantor DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Kamis (27/6/2024). 

Riswan mengatakan, Pulau Fau adalah salah satu pulau berdekatan dengan pemukiman warga Pulau Gebe. Meski terpisah dengan daratan Halmahera Tengah, namun masyarakat sekitar sangat bergantung dengan Pulau Fau terutama kenyamanan lalu lintas kendaraan laut yang ada pesisir pantai.

BACA JUGA  90 Unit Tower 4G Bakal Terpasang di Halsel Tahun Ini
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah