Gubernur Maluku Utara yang Baru Dipastikan Belum Bisa Tempati Rumdis

“Jadi untuk proges tahap pertama sudah 100 persen, akan tetapi belum di bayar sama sekali sehingga masuk utang,” ungkapnya.

Dia mengatakan, tak ada pekerjaan lanjutan Rumdis Gubernur Maluku Utara pada tahun 2024 karena dalam perencanaan di Biro Umum tidak ada anggaran renovasi lanjutan.

“Saya sudah cek di dalam DPA juga tidak ada. Sehingga ketika Gubernur baru yang terpilih sudah tentu tidak akan bisa tempati, tapi saya berupaya agar di dorong pada APBD Perubahan 2024 agar bisa di kerjakan pada tahun 2025,” pungkas Amrin. 

BACA JUGA  Bupati Tak Berkantor, Ketua Fraksi Demokrat Halbar : Kasihan Rakyat
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah