Ternate, Maluku Utara- Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Mutasi ini termasuk perubahan jabatan pada Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku Utara dan para Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di lima kabupaten/kota di Maluku Utara.
Rotasi berdasarkan Keputusan yang tercantum dalam surat telegram Kapolri Malut ST/1236/VI/KEP/2024, ST/1237/VI/KEP/2024, dan ST/1238/VI/KEP/2024 pada tanggal 25 Juni 2024.
Kabid Humas Polda Maluku Utara AKBP Bambang Suharyono, mengatakan bahwa mutasi dapat berupa tour of duty dan tour of area merupakan hal yg biasa dalam organisasi sebagai kebutuhan organisasi atau konfigurasi dalam struktur organisasi.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!