Sofifi, Maluku Utara- Rumah dinas (Rumdis) Gubernur Maluku Utara di Sofifi yang direnovasi pada tahun 2023 lalu dipastikan tidak bisa dilanjutkan tahun ini karena terkendala anggaran.
Plt Karo Umum Maluku Utara, Amrin menjelaskan pekerjaan renovasi rumah dinas gubernur untuk tahap pertama sudah dilakukan pada tahun 2023, karena kerusakan Rumdis ini mulai dari atap sampai plafon sehingga jika musim hujan air merembet masuk sampai kedalam.
“Tahun lalu sudah di kerjakan untuk tahap pertama dan sudah selesai, ” kata Amrin, kepada Haliyora.id baru-baru ini.
Amrin menyebutkan, total anggaran untuk renovasi Rumdis ini sekitar Rp 1.702.357.297,51, dengan nama pekerjaan pemeliharaan rumah jabatan, nomor kontrak 03/SP PRRJKDH/B.UMUM/VIII/2023, tanggal kontrak 21 Agustus 2023. Sementara pelaksanaan kerja selama 120 hari. Proyek renovasi ini sumber dananya berasal dari APBD tahun anggaran 2023, yang dikerjakan PT. Citra Mandiri, dengan Konsultannya CV. Bumi Kisata.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!