Gubernur Maluku Utara yang Baru Dipastikan Belum Bisa Tempati Rumdis

Sofifi, Maluku Utara- Rumah dinas (Rumdis) Gubernur Maluku Utara di Sofifi yang direnovasi pada tahun 2023 lalu dipastikan tidak bisa dilanjutkan tahun ini karena terkendala anggaran. 

Plt Karo Umum Maluku Utara, Amrin menjelaskan pekerjaan renovasi rumah dinas gubernur untuk tahap pertama sudah dilakukan pada tahun 2023, karena kerusakan Rumdis ini mulai dari atap sampai plafon sehingga jika musim hujan  air merembet masuk sampai kedalam. 

BACA JUGA  Umat Nasrani Morotai Gelar Perayaan Natal Penuh Hikmat

“Tahun lalu sudah di kerjakan untuk tahap pertama dan sudah selesai, ” kata Amrin, kepada Haliyora.id baru-baru ini. 

Amrin menyebutkan, total anggaran untuk renovasi Rumdis ini sekitar Rp 1.702.357.297,51, dengan nama pekerjaan pemeliharaan rumah jabatan, nomor kontrak 03/SP PRRJKDH/B.UMUM/VIII/2023, tanggal kontrak 21 Agustus 2023. Sementara pelaksanaan kerja selama 120 hari. Proyek renovasi ini sumber dananya berasal dari APBD tahun anggaran 2023, yang dikerjakan PT. Citra Mandiri, dengan Konsultannya CV. Bumi Kisata. 

BACA JUGA  Uji Petik di 17 Kecamatan, Bawaslu Halut Temukan 2.357 Pemilih Tidak Terdaftar
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah