Gubernur Maluku Utara yang Baru Dipastikan Belum Bisa Tempati Rumdis

Sementara itu, amatan media ini pada Rabu (26/6/2024), renovasi Rumdis Gubernur baru pada atapnya saja, sementara plafon dalam ruangan Rumdis belum juga dituntaskan dan masih banyak yang berlubang. Dipastikan siapapun Gubernur yang baru hasil Pilkada 2024 belum bisa menempati rumah dinas tersebut. (RS/Red)

BACA JUGA  Terima LPJ 2020 Tanpa Catatan, Ketua Gerindra Malut Sesalkan Sikap DPRD Taliabu
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah