PUPR Halsel Gelar Sosialisasi Pembinaan Jasa Konstruksi

- Editor

Senin, 23 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas PUPR Halsel melalui Bidang Bina Konstruksi, menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pembinaan Jasa Konstruksi

Dinas PUPR Halsel melalui Bidang Bina Konstruksi, menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pembinaan Jasa Konstruksi

Halsel, Maluku Utara- Dinas PUPR Halsel melalui Bidang Bina Konstruksi, pada Senin (23/08/2021) menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pembinaan Jasa Konstruksi di Hotel Buana Lipu.

Kegiatan tersebut dibuka Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel, Maslan Hi. Hasan mewakili Bupati Usman Sidik.

Kegiatan tersbut juga dihadiri Kadis PUPR dan jajarannya serta sejumlah SKPD, Kontraktor, Penjaminan (Asuransi), Asosiasi, Camat Bacan dan Kades se- kecematan Bacan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj. Sekda Halse dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah membutuhkan dukungan dari semua komponen dalam membangun daerah, khususnya kalangan pelaku usaha di bidang jasa konstruksi.

Maslan mengaku, kegiatan sosialisasi PP 14 tentang Pembinaan Jasa Konstruksi dilakukan guna memberikan pemahaman perkembangan jasa konstruksi sehingga dapat menghasilkan pekerjaan konstruksi yang berkualitas.

“Harapannya agar pelaku usaha di bidang jasa konstruksi lebih tahu dan menambah wawasan tentang rangkaian proses pekerjaan jasa konstruksi yang berkualitas sehingga hasilnya memenuhi standar dan kriteria sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA  Dibiayai dari Pinjaman SMI, Ini Daftar Proyek Dinas PUPR Malut yang Rampung

Sementara Kadis PUPR Halsel, Ali Hasan, ST mengatakan, sosialisasi ini merupakan bentuk ikhtiar pemerintah daerah dalam rangka menjawab ketersediaan tenaga konstruksi di Halsel ke depan.

“Sehingga ke depan pengawasan pembangunan jasa konstruksi bisa lebih maksimal,” ujarnya.

Menyambung Sekda dan Kepala Dinas, Kabid Bina Konstruksi Dinas PUPR, Nikmah Abusama, ST menjelaskan, sosialisasi jasa konstruksi dilakukan terkait PP Nomor 14 Tahun 2021 tentang Jasa Konstruksi adalah hasil perubahan dari PP Nomor 20 Tahun 2020.

“Bidang Bina Konstruksi ini adalah bidang yang baru di Dinas PUPR, jadi kita melaksanakan sosialisasi jasa konstruksi untuk percepatan Tenaga Terampil Konstruksi (TTK) demi mendukung program Smart City,” ucap Nikmah yang juga Ketua Panitia Kegiatan sosialisasi tersebut.

Selain sosialisasi PP Nomor 14 tentang Jasa Konstruksi, Bidang Bina Konstruksi juga mensosialisasikan PP Nomor 05 tahun 2021 tentang perizinan berusaha berbasis resiko.

BACA JUGA  Progres Masjid Raya 94 Persen, Kadis PUPR Malut : Berkat Kerja Keras dan Motivasi Pak Gubernur

Dikatakan, kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung selama tiga hari dan dibagi dalam dua tahap, yakni pada hari pertama (Senin) peserta akan mendapat materi Jasa Kontruksi.

“Paniti menghadirkan pemateri dalam sosialisasi tersebut antara lain Ir. Yusuf Rahman, ST,MT dan 2 orang asesor yaitu Suryadin Usman, ST dan Julfikar Gandamana, ST dari Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura,” kata Nikmah.

Lanjut Nikmah, pada hari ke dua, yakni Selasa dan Rabu, peserta akan dibagi dalam beberapa kelompok dan langsung diterjunkan ke lapangan untuk mempraktekkan materi yang diperoleh pada hari pertama.

“Selasa dan Rabu itu satu tim diturunkan di jembatan kir untuk praktek pemasangan batu dan pembesian, sedangkan tim satunya lagi di drop ke Puskesmas Gandasuli untuk praktek plesteran, pembesian dan pengacian. Ada juga kelompok di aula Koramil Bacan untuk pengacian, plesteran dan pemasangan keramik, dan di Masjid Raya kegiatannya penyusunan batu bata, plesteran, pengacian dan floor,” terangnya. (Asbar-1*)

Berita Terkait

Sejumlah Pejabat Pemprov Malut Diisukan Angkat Kaki Pasca Pelantikan Sherly-Sarbin
Ini Besaran Zakat Fitrah, Mal dan Fidyah Tahun 2025 di Kota Ternate
Pohon Trembesi di Ternate Rawan Tumbang, DPRD Minta DLH Prioritaskan Laporan Warga
Kadis DLH Kota Ternate Optimis Problem Sampah Bakal Teratasi
Jabatan Berakhir Seiring Pelantikan Kada, Pj Gubernur dan Pj Sekprov Malut Bakal Tempati Posisi Ini
Penanganan Kasus Kredit Macet BPRS Diragukan, Kinerja Kejari Halsel Terkesan tak Jujur
Rem Blong, Pemotor di Ternate ‘Nyungsep’ ke Jurang Ngade
Ngeri! Seorang Pria di Halmahera Selatan Diterkam 2 Ekor Buaya, Begini Kondisinya
Berita ini 144 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:41 WIT

Sejumlah Pejabat Pemprov Malut Diisukan Angkat Kaki Pasca Pelantikan Sherly-Sarbin

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:32 WIT

Ini Besaran Zakat Fitrah, Mal dan Fidyah Tahun 2025 di Kota Ternate

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:19 WIT

Pohon Trembesi di Ternate Rawan Tumbang, DPRD Minta DLH Prioritaskan Laporan Warga

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:36 WIT

Kadis DLH Kota Ternate Optimis Problem Sampah Bakal Teratasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:30 WIT

Jabatan Berakhir Seiring Pelantikan Kada, Pj Gubernur dan Pj Sekprov Malut Bakal Tempati Posisi Ini

Berita Terbaru

Kepala DLH Kota Ternate, Muhammad Syafei

Headline

Kadis DLH Kota Ternate Optimis Problem Sampah Bakal Teratasi

Selasa, 11 Feb 2025 - 21:36 WIT

error: Konten diproteksi !!