“Kalau soal hal teknisnya nanti diarahkan dari oleh KPU RI, dan terkait dengan untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) masih menunggu petunjuk dari KPU RI, lantaran petugas sebelumnya sudah berakhir masa kerjanya,” jelas Zen Karim.
Soal pelibatan KPPS baru terbentuk atau perangkat yang sudah ada di PSU TPS 08 Tabona nanti, Zen Karim menyatakan belum bisa memastikan lantaran lagi menunggu petunjuk dari pusat. “Setelah arahan dari KPU RI maka akan dilakukan koordinasi terhadap stakeholder mulai dari Bawaslu, kepolisian dan Partai Politik (Parpol) serta lembaga terkait lainnya,” tutupnya. (Ecal/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!