Ternate, Maluku Utara- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate masih menunggu petunjuk teknis dari pusat pasca diputuskannya PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) atas PHPU yang diajukan DPD NasDem.
Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan mengatakan, pihaknya bakal memperketat pengawasan PSU di TPS 08 Tabona untuk mencegah terjadinya kecurangan Pemilu.
“Pelaksanaan PSU di Tabona akan banyak instansi terkait yang terlibat melakukan pengawasan, dan masyarakat juga harus turut berpartisipasi serta melaporkan jika ada indikasi kecurangan,” kata Kifli, Senin (10/6/2024) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya