Weda, Maluku Utara- Sedikitnya 335 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara formasi tahun 2023 menerima SK pengangkatan.
SK yang diterima ini berdasarkan Keputusan Bupati Halmahera tengah nomor : 814.1/001–334/PPK/2024.
SK tersebut diserahkan langsung Pj Bupati Halteng, Ikram M Sangadji yang didampingi oleh sekkab Halteng, Bahri Sudirman dan Plt Kaban BKPSDM Arman Alting, di aula Hi. Salahuddin Bin Talabuddin, kantor Bupati, Rabu (12/6/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!