Sofifi, Maluku Utara– Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Maluku Utara, Abdul Farid Hasan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengontrol kinerja BPBJ dalam proses pengadaan barang dan jasa milik pemerintah.
“Jadi ada e-Pengaduan, pengaduan secara elektronik yang bisa diadukan oleh siapa saja yang mempunyai bukti, tapi tentunya bukan semua diadukan,“ kata Farid, Senin (10/6/2024).
Menurut Farid, pengaduan merupakan masukan dan saran publik, jika dalam prosesnya tidak ada hal yang tidak fair maka silahkan diadukan sebagai bentuk mengawasi kinerja-kinerja pengadaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi bukan cuma Pokja saja, bisa saja ke PPK atau PA, pada prinsipnya secara filosofis sehingga kami dapat dikontrol agar tetap patuh, dan tunduk terhadap peraturan yang ada,” jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya