Kejari Ternate Musnahkan Barang Bukti, dari Sabu Hingga Jamu

Adapun rinciannya, 13 perkara narkotika dengan berat 2614,905 gram, 5 perkara sabu 25, 8762 gram, 7 Handphone berbagai jenis beserta sim card, bong dan alat hisap serta 1 kasus kesehatan.

Sementara itu, Haryanta selaku Wakil Ketua PN Ternate menyampaikan apresiasi kepada Kejari Ternate atas langkah pembinasaan sesuai yang diputuskan pengadilan.

“Saya pribadi menyampaikan apresiasi, karena kalau sudah dilakukan pemusnahan seperti ini tentunya tidak ada menimbulkan kecurigaan terkait barang bukti yang sudah diputus oleh kami,” pungkasnya. (Riv/Red)

BACA JUGA  APBD-P 2025 Jadi Prioritas Pembangunan Tahun Ini, 100 Bidang Tanah Milik Pemkab Taliabu Akan Disertifikatkan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah