Weda, Maluku Utara- Kasus HIV yang sangat signifikan di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) setidaknya membuka tabir gelap prostitusi melalui jaringan sosial aplikasi MiChat.
Prostitusi online itu sebetulnya sudah marak beroperasi sejak pengenalan situs jaringan sosial makin gencar di kalangan pengguna telepon cerdas (smartphone).
Pelaku makin leluasa menjajakan diri secara personal. Mereka tak tanggung-tanggung numpang promosi di situs jaringan media sosial pengguna akun aplikasi MiChat. Tak ayal, pelaku dengan mudah menjerat atau bahkan mencari pelanggan. Syaratnya bagi pengguna cukup baca peraturan tertera di dinding akun sosial pelacur. Tak jarang para pelacur berusia muda juga mencantumkan kontak telepon agar mudah dihubungi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya