Anggota Komisi I DPRD ini mengungkapkan, berdasarkan hasil temuan Pansus LKPJ 2023 hampir semua proyek yang dikerjakan pihak ketiga dengan sumber anggarannya dari DAK belum ada yang dicairkan, bersamaan dengan sumber dana APBD.
“Seharusnya DAK ini sudah selesai dibayarkan, masalahnya karena ketika DAK sudah dicairkan ke rekening daerah tapi tidak dipakai untuk membayar proyek DAK, akan tetapi dipakai untuk membayar kebutuhan lain, ini yang menjadi masalah,” ungkap Jainal ketika diwawancarai wartawan, Rabu (29/5/2024).
Jainal lantas membeberkan, fakta bahwa proyek-proyek Dikbud yang bermasalah ini dilihat dari progres anggaran, dimana hampir semua proyek yang sumber dananya baik itu APBD dan DAK sekarang tidak bisa dibayarkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya