Jika yang diganti itu adalah udang dan pengganti itu gatang (kepiting) sama saja, di bakar semua tetap warna merah
Ketua DPRD Prov. Malut (Kuntu Daud)
Sofifi, Maluku Utara- DPRD Provinsi Maluku Utara tak sepakat dengan rencana Plt Gubernur M. Al Yasin Ali melakukan uji kompetensi (Ukom) kepada 33 pejabat eselon II.
Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud saat ditemui wartawan mengatakan, harusnya evaluasi jabatan di pemerintahan dilakukan kepala daerah jauh hari atau hanya 6 bulan sekali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jabatan Plt gubernur ini kan tak lama lagi selesai, apalagi momen politik sudah sudah selesai. Sesuai aturan sebenarnya kepala daerah melakukan evaluasi ke pejabat eselon II, III dan IV itu haruslah enam bulan sekali, sehingga itu kami DPRD tak setuju,” tegas Kuntu, Rabu (28/2/2024).
Kuntu lantas meminta Plt Gubernur mempertimbangkan lagi rencana tersebut apalagi ini berkaitan dengan nasih ASN. Begitu juga kinerja pejabat tak akan berjalan maksimal karena digonta-ganti.
Secara pribadi dan institusi lambaga DPRD, politisi senior PDIP Malut ini menyebut sangat meyakini tak ada lagi pelantikan-pelantikan yang akan dilakukan Plt Gubernur.
“Tidak ada kerja yang lain, cuma bisa utak-atik pejabat, sebenarnya Plt gubernur harus berkaca kepada gubernur nonaktif Abdul Ghani yang sering utak-atik pejabat akhirnya apa yang ditemui,” singgungnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya