“Untuk sementara ini jabatan kepala dinas dua OPD tersebut kosong, agar kedua jabatan tersebut terisi maka yang memiliki kewenangan untuk menunjuk Plt yaitu Pj Gubernur, tapi saat ini belum ada perintah,” tandasnya. (RS/Red)
Eka Dahliani dan Yerrie Digeser, 2 Jabatan Pimpinan OPD di Pemprov Malut Kosong
person
Pewarta: Redaksi
schedule
20 Mei 2024 20:38 WIB
visibility
187 pembaca
article Berita Terkait
Menuju Agenda Politik 2029, PDIP Maluku Utara Rapikan Struktur hingga Tingkat Kecamatan di Halsel
schedule
26 Apr 2026
Diduga Terlibat Judi Online, Sekda Morotai Umar Ali Segera Diperiksa
schedule
25 Apr 2026
Kejanggalan Proyek MTS-MIS Nurul Bahri: Salah Tulis Nama Desa hingga “Tim Teknis” Tanpa Identitas
schedule
25 Apr 2026
Teror Berdarah di Hutan Halteng-Haltim Diseret ke DPR RI, Komnas HAM Akan Dipanggil
schedule
25 Apr 2026
Mengapa RUU Masyarakat Hukum Adat Selalu Gagal? DPR Beberkan Fakta di Baliknya
schedule
25 Apr 2026
Pemkot Ternate Gratiskan Sewa Lapak 3 Bulan, Dukung Relokasi Pedagang Pundak Pasar Higienis
schedule
24 Apr 2026
Kisruh DPRD Ternate Kian Panas, Gerindra Murka, NasDem Belum Putuskan Sikap
schedule
24 Apr 2026
Gubernur Maluku Utara Tagih Janji Pusat
schedule
24 Apr 2026

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!