Eka Dahliani dan Yerrie Digeser, 2 Jabatan Pimpinan OPD di Pemprov Malut Kosong

“Untuk sementara ini jabatan kepala dinas dua OPD tersebut kosong, agar kedua jabatan tersebut terisi maka yang memiliki kewenangan untuk menunjuk Plt yaitu Pj Gubernur, tapi saat ini belum ada perintah,” tandasnya. (RS/Red)

BACA JUGA  Ditolak Mendagri, Pemprov Malut Siapkan Pergub di APBD Perubahan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah