Muslim juga meminta pihak perusahaan tidak boleh memecat karyawan mereka dengan alasan menyampaikan pendapat, sebagaiman yang dialami ketiga buruh dimaksud. Ia juga menyatakan DPRD sangat prihatin ketika membaca berita ada buruh di PT WP di PHK. Apalagi, buruh yang di PHK itu merupakan tenaga kerja lokal yang berdomisili di Halmahera Selatan.
“Mereka yang di PHK ini adalah putra asli daerah yang kebetulan bekerja di Wanatiara. Kami tentu berharap pihak perusahaan mengambil kebijakan yang baik, karena yang di PHK adalah warga kami,” timpalnya.
Muslim memastikan, DPRD akan memanggil Disnaker Halsel untuk mengkaji masalah PHK karyawan ketiga tersebut. “Karena, RDP ini bukan forum pengadilan. tapi kita hanya memfasilitasi. Selanjutnya DPRD akan bersama Disnaker mengusut tiga buruh yang sudah di PHK,” tandasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!